Tuban – Kepolisian Resor Tuban berhasil mengamankan AY (34) warga desa Gesikan Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, seorang pelaku begal payudara yang kerap beraksi dan meresahkan warga.
Kejadian tersebut menimpa salah satu korban DIR (36) warga desa Ngadirejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban saat melintas depan Balai Desa Klotok Kecamatan Plumpang Kab Tuban pada kamis malam (08/05).
Aksi pelaku terbilang nekat dan meresahkan. Ia menyasar korban secara acak di jalanan sepi, lalu mendekati dengan sepeda motor dan melakukan pelecehan fisik secara tiba-tiba.
Saat konferensi pers, kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander terungkap pelaku diketahui beraksi dengan mengincar perempuan yang tengah berkendara seorang diri pada malam hari.
“Saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor lalu dipepet oleh pelaku dan langsung beraksi” ucap kasat Reskrim
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku langsung pergi, dari keterangannya pelaku yang diamankan dirumahnya itu mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali namun begitu untuk mengetahui secara pasti Polisi masih melakukan pengembangan.
“Sementara diakui oleh tersangka ini ada tiga tempat kejadian” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Dimas mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kaum perempuan agar tidak berkendara sendirian pada malam hari untuk menghindari kejadian yang sama.
Sementara itu saat ditanya media alasan tersangka yang sudah beristri itu melakukan perbuatannya hanya karena keinginan dari diri sendiri.
“Kepingin saja pak” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.(red)