Skip to content
Lingkar Peristiwa
Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Dunia
Menu

PPP Kembali: Strategi Pemerintah Akhiri Status Honorer Sebelum Desember 2024

Posted on Agustus 6, 2025


Derana NTT –

Pemerintah terus melakukan percepatan dalam penataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN, menyusul amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam Pasal 66, ditegaskan bahwa proses penataan tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan strategi pengangkatan melalui dua skema ASN, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, yang dilaksanakan melalui seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dan Tahap 2.

Dua “Kado Manis” MenPANRB: PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

MenPANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa skema ini menjadi “dua kado manis” bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status.

Menurut data resmi BKN:

Dari seleksi PPPK 2024 Tahap 1, sebanyak 444.918 dari 690.918 honorer telah menerima SK pengangkatan PPPK Penuh Waktu.

Di tahap 2, dari alokasi 1.008.337 formasi, terdapat 878.627 tenaga honorer yang lolos menjadi PPPK Penuh Waktu.

Total pelamar di kedua tahap ini mencapai lebih dari 2,1 juta orang, yang artinya masih ada ratusan ribu honorer belum terakomodasi dalam skema penuh waktu.

Apa Itu PPPK Penuh dan Paruh Waktu?

PPPK Penuh Waktu adalah jenis ASN yang telah memiliki aturan gaji tetap melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024, meski belum memperoleh jaminan pensiun seperti PNS.

PPPK Paruh Waktu adalah skema baru dalam seleksi 2024 yang menjadi solusi alternatif untuk menyerap lebih banyak honorer, terutama yang tidak lolos seleksi atau tidak mendapat formasi.

Mereka yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tetap akan menerima NIP dan SK resmi, serta berstatus ASN, meskipun dengan jam kerja dan hak yang berbeda.

Target Pengangkatan: Juni dan Oktober 2025

Dalam konferensi terbaru, MenPANRB menegaskan bahwa seluruh instansi dan kepala daerah diminta bergerak cepat.

“Semua instansi harus bergerak serempak, agar target pengangkatan honorer menjadi PPPK dapat tercapai pada Juni dan Oktober 2025,” tegas Rini.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, juga menegaskan bahwa kepala daerah diminta segera mengusulkan nama-nama untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, terutama dari kategori yang belum mendapatkan formasi penuh.

Sistem Kategori Kelulusan: Siapa Saja yang Diutamakan?

Proses penataan tenaga honorer diklasifikasikan dalam 5 kategori utama, yaitu:

  • R1 – Lulus seleksi dan memenuhi seluruh syarat administratif.
  • R2 – Eks tenaga honorer Kategori II.
  • R3 – Tenaga non-ASN yang terdata dalam sistem BKN.
  • R4 & R5 – Tenaga non-ASN yang belum terdata di BKN, dengan klasifikasi teknis tertentu.

Fokus utama pengangkatan ditujukan kepada kategori R1, R2, dan R3 yang dianggap telah memiliki legalitas administratif yang lengkap.

“Fokus dulu pada R1, R2, dan R3 yang administrasinya bersih. Setelah itu baru menyentuh R4 dan R5,” ujar Zudan.

Kategori R4 dan R5 yang tidak disertai kode “L” masih berpeluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Proses Pengusulan dan Pengangkatan

Untuk mempercepat pengangkatan, kepala daerah diinstruksikan untuk segera mengusulkan nama-nama honorer, terutama yang masuk skema PPPK Paruh Waktu.

Setelah usulan diterima: BKN akan menerbitkan NIP, selanjutnya Kepala daerah menerbitkan SK PPPK.

Skema ini menjadi peluang terakhir bagi tenaga honorer yang belum juga diangkat menjadi ASN, seiring batas waktu penataan honorer yang tinggal beberapa bulan lagi.

Dengan waktu yang semakin sempit menuju batas akhir penataan Desember 2024, PPPK Penuh dan Paruh Waktu menjadi solusi strategis pemerintah.

Melalui pembagian kategori yang jelas dan proses administratif yang dipercepat, diharapkan tidak ada lagi tenaga honorer yang terabaikan.***

Post Views: 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Antisipasi Pengoplosan BBM, Polres Tuban dan Diskopumdag Cek Tangki hingga Sampel Pertalite
  • Polres Tuban Kukuhkan Duta Pelajar Kamtibmas, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin dan Keselamatan
  • Polres Tuban Gagalkan Aksi Konvoi 40 Remaja, Amankan 18 Motor
  • Apel Kebangsaan: Polres Tuban dan Buruh Bersatu Wujudkan Tuban Aman dan Sejahtera
  • Transformasi Pelayanan Publik: Polres Tuban Resmikan Struktur Perwira Samapta (Pamapta)

“Berita Tanpa Drama, Hanya Fakta Sebenarnya”

🎙️ Karena publik butuh kebenaran, bukan sensasi. 📰 Kami hadir membawa berita, bukan cerita.

©2025 Lingkar Peristiwa | Design: Newspaperly WordPress Theme