, SOLO
– Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak gentar menghadapi ancaman hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Melalui unggahan di akun media sosial X (dulu Twitter) miliknya, @DokterTifa, pada Selasa (5/8/2025), ia menegaskan bahwa ancaman penjara tidak menyurutkan tekadnya.
Bahkan, menurutnya, justru dari ancaman itulah ia menemukan kemerdekaannya.
“Jawabku sederhana: Karena dia telah mengancamku dengan pasal-pasal karet ancaman penjara enam tahun, delapan tahun, dua belas tahun. Dan justru di situlah aku menemukan kemerdekaanku,” tulis Dr Tifa.
Dokter Tifa merupakan satu-satunya perempuan dari kelompok aktivis yang secara konsisten menggugat keaslian ijazah Jokowi, bersama beberapa tokoh lainnya seperti Roy Suryo dan Rismon. Meski menghadapi tekanan dan ancaman hukum, ia mengaku tidak takut.
“Ketika seorang manusia telah dihitung untuk dipenjara oleh seorang penguasa jahat… maka dia pun bebas dari semua belenggu,” tambahnya.
Lebih dari sekadar isu keaslian dokumen akademik, Dr Tifa menilai perjuangannya adalah bentuk pertarungan mempertahankan nurani dan keadilan.
Ia menyindir keras sistem hukum yang menurutnya telah rusak dan dijadikan alat oleh penguasa.
“Apa lagi yang bisa mereka ambil dari diriku, ketika yang kubela bukan sekadar kebenaran… tapi cahaya nurani yang tak bisa mereka sentuh?” ujar Tifa.
Ia pun menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa perjuangan ini dilandasi keyakinan spiritual.
“Justru dengan keberanianku, kuharap namaku mulia di mata Allah… dan hidupku tak akan bisa diambil manusia karena sepenuhnya ada dalam genggaman-Nya.”
Profil Singkat Dr. Tifa
Dr. Tifauzia Tyassuma adalah seorang ilmuwan dan dokter yang dikenal di bidang epidemiologi molekuler dan nutrisi saraf. Ia merupakan lulusan FK UGM dan meraih gelar Ph.D. dari UI.
Selain aktif sebagai presiden Ahlina Institute Jakarta, Tifa dikenal luas karena kritik-kritiknya terhadap kebijakan pemerintah dan pejabat publik.
Selain menyuarakan isu kesehatan dan sosial, ia juga menjadi pusat kontroversi dalam kasus ijazah Jokowi, yang hingga kini terus bergulir.
Jokowi Heran Ijazahnya Dianggap Palsu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran, sebab semua hal yang berkaitan dengan dirinya kini dipermasalahkan.
Sebelumnya, ijazah Jokowi diragukan keasliannya hingga kasus tersebut bergulir di pengadilan.
Selain itu, skripsi hingga lokasi KKN Jokowi juga disebut-sebut fiktif.
Belum cukup sampai di situ, kini rekan kuliahnya, Mulyono juga jadi sorotan di media sosial.
Beredar tudingan jika Mulyono yang turut hadir dalam acara reuni Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Jokowi beberapa waktu lalu adalah calo tiket di Terminal Tirtonadi Solo.
Jokowi pun tegas membantah isu tersebut.
Menurutnya, rekannya yang datang saat reuni tersebut bekerja di PT Restorasi Ekosistem Indonesia.
“Terakhir yang saya tahu beliau bekerja di Jambi. Sebuah PT untuk pelestarian dan konservasi hutan,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).
Ia pun hanya tertawa saat mendengar ada isu mengenai temannya tersebut disebut sebagai calo tiket.
“Ya coba calonya dicari,” ungkapnya.

Ia pun heran berbagai hal yang menyangkut dengannya diragukan oleh sejumlah pihak.
Mulai dari ijazah hingga rekan kuliah ikut diragukan.
“Semua kok diragukan. Ijazah diragukan, skripsi diragukan, KKN diragukan, teman diragukan terus apa lagi yang mau disampaikan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa Mulyono merupakan rekan kuliah seangkatannya.
Namun Jokowi mengaku dia lulus lebih cepat.
“Pak Mulyono adalah teman seangkatan saya tahun 1980. Hanya lulusnya saya lebih cepat. Saya 1985 bulan November Pak Mulyono tahun 1987,” jelasnya.
Roy Suryo Cs Layangkan Somasi ke Jokowi
Isu ijazah Jokowi kembali memanas setelah Roy Suryo bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TPAA) melayangkan somasi terbuka kepada Presiden ke-7 RI itu.
Mereka mendesak Jokowi mencabut pernyataannya tentang adanya “orang besar” di balik isu ini.
“Pernyataan Presiden justru menyudutkan perjuangan intelektual. Jika tidak ada pencabutan dan permintaan maaf, kami akan tempuh jalur hukum,” kata kuasa hukum Roy, Mulyadi, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan (4/8/2025).
Roy Suryo mengklaim telah mengantongi lima bundel ijazah asli alumni UGM angkatan 1985 yang akan digunakan sebagai pembanding dalam sidang nanti. Ia juga tengah mempersiapkan peluncuran buku berjudul *“Ijazah Palsu Jokowi”* setebal 500 halaman yang dijadwalkan rilis 17 Agustus mendatang.
Terkait laporan terhadap Roy Suryo atas tuduhan pencemaran nama baik, tim kuasa hukumnya menuding bahwa laporan tersebut bermuatan politis dan sarat tekanan.
Ahmad Khozinudin dari TPUA mengatakan, “Jika korban tak merasa terfitnah, maka polisi dan jaksa tak bisa bertindak. Ini sudah melebar dari ranah hukum ke politik.”
Ia juga menyinggung eksekusi terpidana Silvester Matutina yang belum dijalankan, seraya menuding ada “kekuatan besar” di balik perlindungan terhadap individu tertentu.
(*)
