JAKARTA,
– Keluarga WR Supratman menyampaikan harapan agar cicit buyut dari kakak WR Supratman yakni Antea Putri Turk dapat diundang Presiden Prabowo untuk menggelar konser di Istana Negara.
“Kami juga berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli W.R. Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan beliau,” tulis Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang WJ Turk, dalam keterangan persnya, Kamis (21/8/2025).
Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara disebutnya sebagai satu-satunya yayasan WR Supratman yang resmi dan sah terdaftar di Kemenkumham sejak 28 Mei 2025.
Antea Putri Turk adalah cicit buyut dari Ngadini, kakak kandung WR Supratman. Antea telah menyanyikan karya WR Supratman.
“Antea bersama ayahnya yakni Dario Turk menerima penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas pembuatan dan peluncuran album perdana 12 lagu WR Supratman pada 10 November 2023 di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf,” kata Endang yang juga merupakan cicit dari Ngadini, kakak kandung WR Supratman.
Klarifikasi isu royalti Indonesia Raya
Endang WJ Turk menyampaikan keterangan dalam rangka merespons isu royalti atas lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Dia menjelaskan, keluarga ahli waris WR Supratman sudah menyerahkan hak cipta lagu Indonesia Raya ke pemerintah RI sejak 1957 dan 1960.
“Seluruh hak cipta lagu Indonesia Raya telah diserahkan kepada negara secara penuh dan tanpa syarat,” kata Endang.
Dua lagu dilestarikan Antea Turk, ada royaltinya
Karena WR Supratman sudah meninggal lebih dari 70 tahun lalu, maka karya-karya WR Supratman telah menjadi domain publik (public domain), kecuali dua lagu yakni Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928).
“Kedua lagu tersebut dilestarikan kembali dengan lirik asli, namun melodinya baru diciptakan pada tahun 2023 oleh Antea Putri Turk, cicit buyut dari Ngadini (kakak kandung WR Soepratman). Untuk karya baru tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti,” kata dia.
Ada 16 lagu ciptaan WR Supratman namun empat di antaranya masih hilang dan hanya tersisa judulnya yaitu Bendera Kita (Merah Putih), Bangunlah Hai Kawan, Pandu Indonesia, dan Indonesia Muda.
Adapun 12 lagu yang berhasil ditemukan kembali dan untuk pertama kalinya telah dinyanyikan Antea Turk dan diunggah di kanal YouTube-nya. Judul unggahannya adalah ALBUM PERDANA LAGU LAGU WR SOEPRATMAN/WR SUPRATMAN.
12 Lagu itu adalah:
• Indonesia Raya (3 stanza)
• Indonesia Tjantik
• Dari Barat Sampai ke Timur
• Indonesia Hai Ibuku
• Mars KBI – Kepanduan Bangsa Indonesia
• Ibu Kita Kartini
• Di Timur Matahari
• Pahlawan Merdeka
• Mars Parindra
• Mars Surya Wirawan
• Matahari Terbit
• Selamat Tinggal
Berharap pengakuan negara
Selain Indonesia Raya, ada empat lagu wajib nasional karya WR Supratman yakni Ibu Kita Kartini, Dari Barat sampai ke Timur atau lebih dikenal sebagai Dari Sabang sampai Merauke, Pahlawan Merdeka, dan Di Timur Matahari.
“Lagu-lagu ini masih sering dinyanyikan hingga kini, namun keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun,” ujar Endang.
Keluarga WR Supratman tidak menuntut royalti atau hak ekonomi atas empat lagu itu namun demikian pihak keluarga berharap ada pengakuan dari negara.
“Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada Yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan, agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya,” ujar Endang.
