Skip to content
Lingkar Peristiwa
Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Dunia
Menu

Ibu Bongkar Aksi Cabul Suami terhadap Anak dan Laporkan ke Polres Tuban

Posted on Mei 17, 2025

Tuban – Peristiwa memilukan menimpa seorang anak yang masih di bawah umur terjadi di kabupaten Tuban. Bagaimana tidak,sebut saja Mawar (17) siswi kelas 1 SMA ini terpaksa harus rela diajak berhubungan layaknya suami istri oleh ayah angkatnya.

Entah apa yang ada di benak Kumbang (42) sehingga kehilangan akal sehatnya dan melakukan perbuatan layaknya binatang kepada seorang perempuan yang seharusnya ia lindungi.

Kejadian itu pertama kali dilakukan oleh tersangka ketika korban masih berusia 14 tahun saat masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga peristiwa ini terungkap pada tanggal 9 mei 2025.

Terungkapnya peristiwa itu setelah ibu korban merasa curiga dengan perilaku korban saat dirumah dan memaksa untuk mengaku hingga akhirnya bercerita kepada Ibunya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Tuban pada tanggal 10 Mei 2025 hingga pelaku berhasil diamankan.

Menurutnya Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander dalam keterangannya pada Sabtu (17/05/2025) menjelaskan peristiwa tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 tahun dari tahun 2021 saat korban masih berusia 14 tahun hingga saat ini karena pelaku menggunakan video korban tanpa busana yang ia simpan dan dimanfaatkan sebagai ancaman untuk mengikuti kemauan pelaku.

“Jadi korban merasa terancam akhirnya berlanjut sampai dengan korban kelas 1 SMA ini” terang Dimas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang diamankan dirumahnya itu dikenakan pasal 82 Jo pasal 76 e dan pasal 81 Jo pasal 76 huruf d Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” ungkapnya.

Dimas Robin menambahkan untuk memastikan kondisi psikis korban nantinya akan melakukan pengecekan kepada psikiater serta saat ini korban bersama ibunya dalam keadaan baik dan mendapat pendampingan dari dinas sosial,

“Pada intinya kami tetap menjaga korban agar bisa melakukan aktivitas seperti biasanya” Tutur AKP Dimas.(red)

Post Views: 44

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bukan Sekadar Melatih, Coach Heri Bentuk Mental Baja Sang Juara Porprov
  • Ribuan Personel Disiagakan, Tuban Siap Jaga Kondusifitas Pengesahan PSHT
  • Polres Tuban Berikan Teguran Lisan bagi Pengendara Tak Sesuai Spektek
  • Polres Tuban Bersama TNI dan Instansi Lain Kawal Kedatangan Jamaah Haji
  • Mas Bupati Apresiasi Kiprah Polres Tuban dalam Pelayanan dan Kegiatan Sosial

“Berita Tanpa Drama, Hanya Fakta Sebenarnya”

🎙️ Karena publik butuh kebenaran, bukan sensasi. 📰 Kami hadir membawa berita, bukan cerita.

©2025 Lingkar Peristiwa | Design: Newspaperly WordPress Theme