Tuban – Kepolisian Resor Tuban kembali menerima penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan publik) tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Bertempat di hotel JW Marriott Surabaya, penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., MT langsung dari ketua Ombudsman RI Muhammad Najih, S.H., M.Hum., serta disaksikan Pejabat utama Polda Jatim, Jum’at (13/12/2024)
Dalam penghargaan itu Polres Tuban menempati urutan 16 jajaran Polda Jawa Timur dan mendapat nilai 82,59 dengan predikat hijau kategori kualitas tinggi.
Pada bulan maret lalu, penghargaan yang sama untuk tahun 2023 juga pernah diberikan oleh Ombudsman RI kepada Polres Tuban dan diterima oleh Kapolres sebelumnya.
Oskar berharap dengan penghargaan yang telah diraih tersebut bisa menjadi motivasi jajarannya untuk bisa meningkatkan lagi kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga ini bisa menjadi tambahan penyemangat kita bisa lebih baik lagi kedepannya” ucap Oskar
Atas penghargaan itu Kapolres Tuban memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat serta jajarannya atas kinerja yang telah di lakukan serta dukungan positif dari masyarakat sehingga Polres Tuban bisa mendapatkan penghargaan tersebut.
“Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” terang Oskar.(red/lp)