Skip to content
Lingkar Peristiwa
Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Dunia
Menu

Polresta Samarinda Ringkus Satu Pria Yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi

Posted on Juli 1, 2024

Samarinda – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dengan mengamankan 1 orang pelaku di Jl. M.Yamin Kel. Gunung Kelua Kec. Samarinda Ulu – Kota Samarinda (tepatnya di depan Guest House).

Pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 Wita dicurigai satu orang laki-laki yang baru turun dari 1 (satu) unit kendaraan R2 merk Honda Vario warna Hitam.

Kemudian pelapor dan saksi melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut mengaku Bernama Sdra RCT (41) pada saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) butir Pil Ekstasi/Ineks seberat 1,24 (satu koma dua puluh empat) Gram Netto yang terbungkus 1 (satu) bungkus permen merk Fisherman yang berada didalam 1 (satu) buah kotak merk Eyota ditemukan didalam 1 (satu) buat Tas Ransel warna Hitam yang dikenakan oleh sdr RCT (41) beserta barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.(lp/ip)

Post Views: 113

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bukan Sekadar Melatih, Coach Heri Bentuk Mental Baja Sang Juara Porprov
  • Ribuan Personel Disiagakan, Tuban Siap Jaga Kondusifitas Pengesahan PSHT
  • Polres Tuban Berikan Teguran Lisan bagi Pengendara Tak Sesuai Spektek
  • Polres Tuban Bersama TNI dan Instansi Lain Kawal Kedatangan Jamaah Haji
  • Mas Bupati Apresiasi Kiprah Polres Tuban dalam Pelayanan dan Kegiatan Sosial

“Berita Tanpa Drama, Hanya Fakta Sebenarnya”

🎙️ Karena publik butuh kebenaran, bukan sensasi. 📰 Kami hadir membawa berita, bukan cerita.

©2025 Lingkar Peristiwa | Design: Newspaperly WordPress Theme